0324 JASA BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR


Subgolongan ini mencakup :
- Jasa sarana produksi budidaya ikan yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau
kontrak
- Jasa produksi budidaya ikan yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak
- Jasa pasca panen budidaya ikan yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Budidaya di air asin dalam tangki atau waduk, lihat 0321
- Pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, lihat 9319
03241 JASA SARANA PRODUKSI BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung berhubungan dengan
usaha penyiapan sarana budidaya ikan air tawar yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee)
atau kontrak, seperti jasa penyediaan terpal, jaring, pakan, probiotik, vaksin, kapur, pupuk,
pengolahan lahan, pembuatan kolam, karamba jaring apung, jasa penampungan hasil
budidaya, dan sebagainya.
03242 JASA PRODUKSI BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung berhubungan dengan
usaha produksi budidaya ikan air tawar yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau
kontrak, seperti jasa sortasi, pemberian pakan,
jasa pengendalian jasad pengganggu, jasa pemantauan dan sebagain
03243 JASA PASCA PANEN BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung berhubungan dengan
usaha pasca panen budidaya ikan air tawar yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau
kontrak, seperti jasa pemanenan, jasa sortasi dan gradasi, jasa uji mutu, jasa pengeringan,
jasa pemberian es, jasa pengepakan dan penyimpanan, dan sebagainya.

Comments

Popular posts from this blog

452 REPARASI DAN PERAWATAN MOBIL

0144 PETERNAKAN DOMBA DAN KAMBING

0128 PERKEBUNAN TANAMAN REMPAH-REMPAH, AROMATIK/PENYEGAR, NARKOTIK DAN OBAT