0311 PENANGKAPAN IKAN DI LAUT
Subgolongan ini mencakup :
- Penangkapan ikan berdasar
tujuan komersial di samudra dan pesisir
- Pengambilan crustacea laut dan
mollusca laut
- Penangkapan paus
- Pengambilan binatang laut seperti
kura-kura, binatang laut (squirt laut, tunicate), bulu babi
dan lain-lain
- Kegiatan kapal yang digunakan baik
untuk menangkap ikan maupun pengolahan dan
pengawetan ikan
- Pengumpulan organisme laut lain dan
material lain seperti mutiara alam, terumbu karang
dan batu karang, bunga karang dan alga
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Penangkapan mamalia laut kecuali
paus, seperti duyung, singa laut dan anjing laut, lihat
01701
- Pengolahan ikan, crustacea dan
mollusca di pabrik baik di kapal maupun di darat, lihat
golongan 102
- Penyewaan kapal pesiar dengan kru
untuk angkutan laut (misal untuk pelayaran), lihat
5011
- Jasa patroli, pemeriksaan,
perlindungan penangkapan ikan, lihat 8423
- Latihan memancing untuk olahraga atau
rekreasi dan jasa ybdi, lihat 9319
- Pengoperasian fasilitas
pemancingan untuk olahraga, lihat 9319
03111 PENANGKAPAN PISCES IKAN
BERSIRIP DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau
kegiatan penangkapan pisces atau ikan bersirip seperti
kelompok ikan pelagis besar (ikan tuna
mata besar, yellowfin tuna, albacore, cakalang, ikan
hiu macan, ikan hiu gergaji, cucut
tikus/monyet, cucut lanyam, cucut martil/capingan, cucut
botol, dll) ikan pelagis kecil (ikan
layang, ikan lemuru, ikan julung-julung, dll), ikan demersal
(ikan bawal hitam, ikan bawal putih,
ikan lidah, ikan pari kelelawar, ikan pari macan, ikan
baracuda, dll), ikan karang (ikan
pisang-pisang, ikan blue line, ikan kerapu bebek, ikan
honeycomb, ikan leopard, ikan baronang
kuning, dll) dan ikan lainnya di laut, muara sungai,
laguna dan tempat lain yang dipengaruhi
pasang surut. Termasuk pula kegiatan kapal yang
digunakan baik untuk
menangkap ikan maupun pengolahan dan pengawetan ikan.
03112 PENANGKAPAN CRUSTACEA
DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau
kegiatan penangkapan jenis udang (udang windu, udang
putih, udang dogol), lobster dan
crustacea laut lainnya (kepiting dan rajungan) di laut, muara
sungai, laguna dan tempat
lain yang dipengaruhi pasang surut.
03113 PENANGKAPAN MOLLUSCA
DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau
kegiatan penangkapan molusca, seperti jenis kerang
mutiara, cumi-cumi, sotong, gurita dan
mollusca laut lainnya (remis, simping, kerang darah,
kerang hijau dan tiram) di laut, muara
sungai, laguna dan tempat lain yang dipengaruhi
pasang surut.
03114
PENANGKAPAN/PENGAMBILAN TUMBUHAN AIR DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau
kegiatan penangkapan/pengambilan semua jenis
tumbuhan air, seperti algae, rumput
laut, ganggang laut dan tumbuhan hias di laut, muara
sungai, laguna dan tempat
lain yang dipengaruhi pasang surut.
03115 PENANGKAPAN/PENGAMBILAN
INDUK/BENIH IKAN DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau
kegiatan penangkapan/pengambilan induk/benih ikan
seperti induk/benih ikan bersirip,
induk/benih udang, induk/benih kerang, induk/benih kepiting,
dan induk/benih biota lainnya di laut,
muara sungai, laguna dan
tempat lain yang dipengaruhi pasang surut.
03116 PENANGKAPAN
ECHINODERMATA DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau
kegiatan penangkapan/pengambilan jenis hewan laut,
seperti bintang laut, teripang, bulu
babi, lili laut , dan lainnya di laut, muara sungai, laguna,
dan tempat lain yang
dipengaruhi pasang surut.
03117 PENANGKAPAN
COELENTERATA DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau
kegiatan penangkapan/pengambilan biota berongga dan
bersel banyak, seperti anemon laut,
karang laut, terumbu karang, polip, ubur-ubur, dan
lainnya di laut, muara
sungai, laguna, dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut.
03118 PENANGKAPAN IKAN HIAS
LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau
kegiatan penangkapan/pengambilan ikan hias laut,
seperti kuda laut, angel fish, clown
fish, lion fish, ikan sekar taji layar lurik, ikan buntel pasir,
ikan kalong dan ikan hias lainnya di
laut, muara sungai, laguna, dan tempat lain yang
dipengaruhi pasang surut.
03119 PENANGKAPAN BIOTA AIR
LAINNYA DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau
kegiatan penangkapan dan pengumpulan biota laut
lainnya seperti paus, penyu, cacing
laut, siput laut di laut, muara sungai, laguna, dan tempat
lain yang dipengaruhi pasang
surut.
Comments
Post a Comment