0311 PENANGKAPAN IKAN DI LAUT

Subgolongan ini mencakup :
- Penangkapan ikan berdasar tujuan komersial di samudra dan pesisir
- Pengambilan crustacea laut dan mollusca laut
- Penangkapan paus
- Pengambilan binatang laut seperti kura-kura, binatang laut (squirt laut, tunicate), bulu babi
dan lain-lain
- Kegiatan kapal yang digunakan baik untuk menangkap ikan maupun pengolahan dan
pengawetan ikan
- Pengumpulan organisme laut lain dan material lain seperti mutiara alam, terumbu karang
dan batu karang, bunga karang dan alga
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Penangkapan mamalia laut kecuali paus, seperti duyung, singa laut dan anjing laut, lihat
01701
- Pengolahan ikan, crustacea dan mollusca di pabrik baik di kapal maupun di darat, lihat
golongan 102
- Penyewaan kapal pesiar dengan kru untuk angkutan laut (misal untuk pelayaran), lihat
5011
- Jasa patroli, pemeriksaan, perlindungan penangkapan ikan, lihat 8423
- Latihan memancing untuk olahraga atau rekreasi dan jasa ybdi, lihat 9319
- Pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, lihat 9319
03111 PENANGKAPAN PISCES IKAN BERSIRIP DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan pisces atau ikan bersirip seperti
kelompok ikan pelagis besar (ikan tuna mata besar, yellowfin tuna, albacore, cakalang, ikan
hiu macan, ikan hiu gergaji, cucut tikus/monyet, cucut lanyam, cucut martil/capingan, cucut
botol, dll) ikan pelagis kecil (ikan layang, ikan lemuru, ikan julung-julung, dll), ikan demersal
(ikan bawal hitam, ikan bawal putih, ikan lidah, ikan pari kelelawar, ikan pari macan, ikan
baracuda, dll), ikan karang (ikan pisang-pisang, ikan blue line, ikan kerapu bebek, ikan
honeycomb, ikan leopard, ikan baronang kuning, dll) dan ikan lainnya di laut, muara sungai,
laguna dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut. Termasuk pula kegiatan kapal yang
digunakan baik untuk menangkap ikan maupun pengolahan dan pengawetan ikan.
03112 PENANGKAPAN CRUSTACEA DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan jenis udang (udang windu, udang
putih, udang dogol), lobster dan crustacea laut lainnya (kepiting dan rajungan) di laut, muara
sungai, laguna dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut.
03113 PENANGKAPAN MOLLUSCA DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan molusca, seperti jenis kerang
mutiara, cumi-cumi, sotong, gurita dan mollusca laut lainnya (remis, simping, kerang darah,
kerang hijau dan tiram) di laut, muara sungai, laguna dan tempat lain yang dipengaruhi
pasang surut.
03114 PENANGKAPAN/PENGAMBILAN TUMBUHAN AIR DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan/pengambilan semua jenis
tumbuhan air, seperti algae, rumput laut, ganggang laut dan tumbuhan hias di laut, muara
sungai, laguna dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut.
03115 PENANGKAPAN/PENGAMBILAN INDUK/BENIH IKAN DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan/pengambilan induk/benih ikan
seperti induk/benih ikan bersirip, induk/benih udang, induk/benih kerang, induk/benih kepiting,
dan induk/benih biota lainnya di laut,
muara sungai, laguna dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut.
03116 PENANGKAPAN ECHINODERMATA DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan/pengambilan jenis hewan laut,
seperti bintang laut, teripang, bulu babi, lili laut , dan lainnya di laut, muara sungai, laguna,
dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut.
03117 PENANGKAPAN COELENTERATA DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan/pengambilan biota berongga dan
bersel banyak, seperti anemon laut, karang laut, terumbu karang, polip, ubur-ubur, dan
lainnya di laut, muara sungai, laguna, dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut.
03118 PENANGKAPAN IKAN HIAS LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan/pengambilan ikan hias laut,
seperti kuda laut, angel fish, clown fish, lion fish, ikan sekar taji layar lurik, ikan buntel pasir,
ikan kalong dan ikan hias lainnya di laut, muara sungai, laguna, dan tempat lain yang
dipengaruhi pasang surut.
03119 PENANGKAPAN BIOTA AIR LAINNYA DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan dan pengumpulan biota laut
lainnya seperti paus, penyu, cacing laut, siput laut di laut, muara sungai, laguna, dan tempat
lain yang dipengaruhi pasang surut.

Comments

Popular posts from this blog

452 REPARASI DAN PERAWATAN MOBIL

0144 PETERNAKAN DOMBA DAN KAMBING

0128 PERKEBUNAN TANAMAN REMPAH-REMPAH, AROMATIK/PENYEGAR, NARKOTIK DAN OBAT