0171 PERBURUAN DAN PENANGKAPAN SATWA LIAR
Subgolongan ini mencakup :
- Perburuan dan penangkapan satwa liar
untuk tujuan komersil
- Penangkapan satwa liar (mati atau hidup)
untuk makanan, bulu, kulit atau untuk
penelitian, untuk ditempatkan dalam
kebun binatang atau sebagai hewan peliharaan
- Produksi kulit bulu binatang, reptil
atau kulit burung dari kegiatan perburuan atau
penangkapan
- Penangkapan mamalia laut, seperti
duyung, singa laut dan anjing laut
- Produksi tanduk mamlia dan organ
reptil atau hewan lainnya dari kegiatan perburuan dan
penangkapan.
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Produksi kulit bulu binatang, kulit
reptil atau burung dari eksploitasi peternakan, lihat 0149
- Pembesaran binatang buruan di
peternakan, lihat 0149
- Penangkapan paus, lihat 0311
- Produksi kulit asli dari rumah potong
hewan, lihat 1011
- Berburu untuk olahraga atau rekreasi
dan kegiatan ybdi, lihat 9319
- Jasa untuk mempromosikan
perburuan dan penangkapan, lihat 9499
01711 PERBURUAN DAN
PENANGKAPAN PRIMATA
Kelompok ini mencakup usaha perburuan
dan penangkapan primata dalam rangka
pengendalian populasi dan pelestarian.
Termasuk perburuan dan penangkapan primata
dengan perangkap, penangkapan primata
(mati atau hidup) untuk makanan, bulu, kulit atau
untuk penelitian, untuk ditempatkan
dalam kebun binatang atau sebagai hewan peliharaan.
Termasuk perburuan dan penangkapan
primata untuk diambil organnya. Contohnya kera,
monyet dan primata lainnya.
01712 PERBURUAN DAN
PENANGKAPAN MAMALIA
Kelompok ini mencakup usaha perburuan
dan penangkapan mamalia dalam rangka
pengendalian populasi dan pelestarian.
Termasuk perburuan dan penangkapan mamalia
dengan perangkap, penangkapan mamalia
(mati atau hidup) untuk makanan, bulu, kulit atau
untuk penelitian, untuk ditempatkan
dalam kebun binatang atau sebagai hewan peliharaan.
Termasuk perburuan dan penangkapan
mamalia untuk diambil organnya. Contohnya rusa,
babi, kelinci, dan mamalia
lainnya.
01713 PERBURUAN DAN
PENANGKAPAN REPTIL
Kelompok ini mencakup usaha perburuan
dan penangkapan reptil dalam rangka
pengendalian populasi dan pelestarian.
Termasuk perburuan dan penangkapan reptil dengan
perangkap, penangkapan reptil (mati
atau hidup) untuk makanan, bulu, kulit atau untuk
penelitian, untuk ditempatkan dalam
kebun binatang atau sebagai hewan peliharaan.
Termasuk perburuan dan penangkapan
reptil untuk diambil organnya. Contohnya buaya, ular,
dan reptil lainnya.
01714 PERBURUAN DAN
PENANGKAPAN BURUNG
Kelompok ini mencakup usaha perburuan
dan penangkapan segala jenis burung dalam
rangka pengendalian populasi dan
pelestarian. Termasuk perburuan dan penangkapan
burung dengan perangkap, penangkapan
burung (mati atau hidup) untuk makanan, bulu, kulit
atau untuk penelitian, untuk
ditempatkan dalam kebun binatang atau sebagai hewan
peliharaan. Termasuk
perburuan dan penangkapan burung untuk diambil organnya.
01715 PERBURUAN DAN
PENANGKAPAN INSEKTA
Kelompok ini mencakup usaha perburuan
dan penangkapan insekta dalam rangka
pengendalian populasi dan pelestarian.
Termasuk perburuan dan penangkapan insekta
dengan perangkap, penangkapan insekta
(mati atau hidup) untuk makanan, kulit atau untuk
penelitian, untuk ditempatkan dalam
kebun binatang atau sebagai hewan peliharaan.
Termasuk perburuan dan penangkapan
insekta untuk diambil organnya. Contohnya
kupu-kupu, dan insekta
lainnya.
01719 PERBURUAN DAN
PENANGKAPAN SATWA LIAR LAINNYA
Kelompok ini mencakup usaha perburuan
dan penangkapan satwa liar lainnya dalam rangka
pengendalian populasi dan pelestarian.
Termasuk perburuan dan penangkapan satwa liar
lainnya dengan perangkap, penangkapan
satwa liar lainnya (mati atau hidup) untuk
makanan, kulit atau untuk penelitian,
untuk ditempatkan dalam kebun binatang atau sebagai
hewan peliharaan. Termasuk perburuan
dan penangkapan satwa liar lainnya untuk diambil
organnya. Termasuk dalam kelompok ini
adalah satwa liar yang belum tercakup dalam
kelompok 01711 s.d. 01716.
Comments
Post a Comment