0162 JASA PENUNJANG PETERNAKAN
Subgolongan ini mencakup jasa penunjang
peternakan atas dasar balas jasa atau kontrak.
Subgolongan ini mencakup :
- Kegiatan peningkatan
perkembangbiakan, pertumbuhan dan hasil peternakan
- Jasa penggembalaan, pengebirian
unggas dan pembersihan kandang
- Kegiatan yang berhubungan dengan
inseminasi buatan
- Jasa pelayanan kuda biak
- Jasa pencukuran domba
- Jasa penyediaan tempat atau kandang
untuk hewan ternak termasuk pemeliharaannya
- Kegiatan farrier (tukang tapal kuda)
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Penyediaan tempat atau kandang untuk
hewan ternak tanpa pemeliharaannya, lihat 6810
- Kegiatan dokter hewan, lihat 7500
- Vaksinasi hewan, lihat 7500
- Penyewaan hewan, lihat 7730
- Kegiatan untuk mempromosikan perburuan
dan pemasangan perangkap untuk umum
(komersil), lihat 9499
- Tempat penitipan hewan
piaraan, lihat 9609
01621 JASA PELAYANAN
KESEHATAN TERNAK
Kelompok ini mencakup usaha yang
bergerak dalam bidang pelayanan
kesehatan/pengobatan ternak
atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
01622 JASA PERKAWINAN TERNAK
Kelompok ini mencakup usaha yang
bergerak dalam bidang perkawinan ternak atas dasar
balas jasa (fee) atau
kontrak, seperti inseminasi buatan, pelayanan kuda biak.
01623 JASA PENETASAN TELUR
Kelompok ini mencakup usaha yang
bergerak dalam bidang penetasan telur atas dasar balas
jasa (fee) atau kontrak.
01629 JASA PENUNJANG
PETERNAKAN LAINNYA
Kelompok ini mencakup usaha yang
bergerak dalam jasa penunjang peternakan lainnya atas
dasar balas jasa (fee) atau kontrak,
seperti pencukuran bulu ternak, pembersihan kandang
ternak, termasuk juga usaha pelayanan
pencari rumput, pemeliharaan dan perawatan hewan
dan penggembalaan ternak.
Termasuk juga kegiatan farrier (tukang tapal kuda).
Comments
Post a Comment