0161 JASA PENUNJANG PERTANIAN
Subgolongan ini mencakup kegiatan jasa
penunjang pertanian atas dasar balas jasa atau
kontrak.
Subgolongan ini mencakup :
- Jasa penyiapan lahan pertanian
- Jasa penanaman lahan pertanian
- Jasa pemeliharaan lahan pertanian
- Jasa penyiraman lahan pertanian,
termasuk penyiraman lahan melalui udara
- Jasa perapihan (trimming) pohon buah
dan anggur
- Jasa transplantasi padi dan bit
- Jasa pemanenan
- Jasa pengendalian hama (termasuk
kelinci) dalam hubungannya dengan pertanian
- Jasa pengoperasian peralatan irigasi
pertanian
- Jasa penyediaan perlengkapan mesin
pertanian dengan operator
- Jasa pemeliharaan kondisi
lahan agar baik digunakan untuk pertanian
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Kegiatan pasca panen hasil pertanian,
lihat 0163
- Kegiatan agronomi dan ekonomi
pertanian, lihat 7490
- Arsitektur pertamanan, lihat 7110
- Pertamanan, lihat 8130
- Pemeliharaan lahan untuk menjaganya
dalam keadaan ekologi yang baik, lihat 8130
- Organisasi pameran dan
dagang hasil pertanian, lihat 8230
01611 JASA PENGOLAHAN LAHAN
Kelompok ini mencakup usaha pengolahan
lahan pertanian tanaman pangan dan perkebunan
atas dasar balas jasa (fee) atau
kontrak dengan tujuan untuk persiapan penanaman, baik di
lahan sawah maupun di lahan
kering.
01612 JASA PEMUPUKAN,
PENANAMAN BIBIT/BENIH DAN PENGENDALIAN HAMA DAN
GULMA
Kelompok ini mencakup usaha yang
bergerak dalam pemupukan lahan pertanian,
penanaman bibit/benih dan pengendalian
hama penyakit dan tanaman pengganggu (gulma)
tanaman pangan dan
perkebunan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
01613 JASA PEMANENAN
Kelompok ini mencakup usaha
pemanenan tanaman atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
01614 JASA PENYEMPROTAN DAN
PENYERBUKAN MELALUI UDARA
Kelompok ini mencakup usaha penyemprotan
dan penyerbukan melalui udara dengan
pesawat udara khusus
berdasarkan keadaan tertentu.
01619 JASA PENUNJANG
PERTANIAN LAINNYA
Kelompok ini mencakup jasa penunjang
pertanian lainnya yang belum termasuk dalam
kelompok jasa penunjang pertanian di
atas, seperti penyelenggaraan pengairan/penyiraman
serta penyediaan alat pertanian berikut
operatornya, pemeliharaan dan perawatan alat
pertanian atas dasar balas jasa (fee)
atau kontrak. Penyewaan khusus alat pertanian tanpa
operatornya dimasukkan dalam
77305.
Comments
Post a Comment