0115 PERKEBUNAN TEMBAKAU
Subgolongan ini mencakup :
- Perkebunan tembakau (bukan industri),
termasuk kegiatan pembersihan dan perajangan
tembakau yang tidak
dapat dipisahkan dari kegiatan perkebunannya
01150 PERKEBUNAN
TEMBAKAU
Kelompok ini mencakup usaha perkebunan
mulai dari kegiatan pengolahan lahan,
penyemaian, pembibitan, penanaman,
pemeliharaan dan pemanenan jika menjadi satu
kesatuan kegiatan tanaman tembakau.
Termasuk kegiatan pembersihan dan perajangan
tembakau yang tidak dapat dipisahkan
dari kegiatan perkebunannya. Kegiatan pembibitan
dan pembenihan
tanaman tembakau juga tercakup dalam kelompok ini.
Comments
Post a Comment