0112 PERTANIAN PADI
Subgolongan ini mencakup pertanian
padi, termasuk pertanian padi organik dan padi yang sudah dimodifikasi.
Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman padi. Budidaya ikan di
sawah (mina padi) digolongkan dalam kegiatan perikanan.
01121 PERTANIAN PADI
HIBRIDA
Kelompok ini mencakup usaha pertanian
padi hibrida mulai dari kegiatan pengolahan lahan,
penyemaian, penanaman, pemeliharaan,
dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi
satu kesatuan kegiatan sampai dengan
dihasilkan komoditas gabah kering panen (GKP).
Termasuk kegiatan pembibitan dan
pembenihan tanaman padi hibrida. Padi hibrida adalah
keturunan pertama (F1) yang dihasilkan
dari persilangan antara dua galur atau lebih tetua
pembentuknya dan/atau galur/inbrida
homozigot. Contohnya: Bernas Super, Bernas Prima,
Sembada B3, SL 11 SHS.
Turunan dari padi hibrida tidak termasuk sebagai padi hibrida.
01122 PERTANIAN PADI
INBRIDA
Kelompok ini mencakup usaha pertanian
inbrida (bukan hibrida) mulai dari kegiatan
pengolahan lahan, penyemaian,
penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca
panen jika menjadi satu kesatuan
kegiatan sampai dengan dihasilkan komoditas gabah kering
panen (GKP). Termasuk kegiatan
pembibitan dan pembenihan tanaman padi in hibrida. Padi
in hibrida adalah padi yang produksi
benihnya dilakukan melalui penyerbukan sendiri atau
terjadi secara alami. Terdiri dari Padi
varietas Unggul Non Hibrida seperti Memberamo,
Menkongga, Ciherang, IR-6, Inpari, Inpara,
Inpago dan Padi Varietas Lokas yang telah ada
dan
dibudidayakan secara turun temurun oleh petani.
Comments
Post a Comment