0240 JASA PENUNJANG KEHUTANAN
Subgolongan ini mencakup pengerjaan
bagian kegiatan kehutanan atas dasar balas jasa atau
kontrak.
Subgolongan
ini mencakup :
- Kegiatan jasa kehutanan, seperti
perencanaan kehutanan, jasa konsultasi manajemen
kehutanan atau tataguna lahan,
perlindungan hutan dan pelestarian alam, reboisasi dan
rehabilitasi, pengevaluasian kayu,
pemadaman kebakaran hutan dan pengendalian hama
- Kegiatan jasa pemanenan kayu, seperti
pengangkutan kayu di dalam hutan
Subgolongan ini tidak mencakup :
-
Pengoperasian kebun bibit tanaman hutan, lihat 0211
02401 JASA PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN DI LUAR SEKTOR
KEHUTANAN
Kelompok ini mencakup jasa kehutanan
bidang penggunaan kawasan hutan/planologi dalam
rangka penyiapan data dasar pengelolaan
hutan di kawasan untuk usaha di luar sektor
kehutanan.
02402
JASA PERLINDUNGAN HUTAN DAN KONSERVASI ALAM
Kelompok ini mencakup usaha dalam
rangka menunjang kegiatan perlindungan hutan dan
konservasi alam, seperti jasa ANDAL/PIL
(Pemantauan Informasi Lingkungan), UKL (Usaha
Kelola Lingkungan), UPL (Usaha
Pemantauan Lingkungan). Termasuk didalamnya jasa
penyimpanan
dan penyerapan karbon.
02403
JASA REHABILITASI DAN RESTORASI KEHUTANAN SOSIAL
Kelompok ini mencakup usaha dalam
rangka rehabilitasi lahan dan kehutanan sosial baik di
dalam
maupun kawasan hutan.
02404
JASA KEHUTANAN BIDANG PERENCANAAN KEHUTANAN
Kelompok ini mencakup usaha jasa
kehutanan dalam rangka penyiapan data dasar seperti
inventarisasi
hutan, pengukuran dan penataan batas, dan penafsiran citra indra jarak jauh.
02405
JASA SERTIFIKASI, INSPEKSI, DAN VERIFIKASI PRODUK KEHUTANAN
Kelompok ini mencakup usaha dalam
rangka serifikasi kayu, inspeksi, dan verifikasi hasil
hutan
tanaman rakyat/kemasyarakatan.
02409
JASA PENUNJANG KEHUTANAN LAINNYA
Kelompok ini mencakup usaha jasa di
bidang kehutanan lainnya yang tidak tercakup dalam
kelompok 02401 s.d. 02405, seperti
kegiatan pengevaluasian kayu, pemadaman kebakaran
hutan dan pengendalian hama dan jasa
penebangan kayu, serta jasa pengangkutan kayu di
dalam
hutan.
Comments
Post a Comment